Tak Miliki Izin Metromini Gagal Demo
Rencana demontrasi sopir Metromini ke Balai Kota, DPRD DKI Jakarta dan Istana Presiden, batal dilaksanakan. Hal itu dikarenakan hingga waktu pelaksanaan, izin dari pihak kepolisian tidak dikeluarkan.
Karena belum dapat izin dari Polda maka rencana demo hari ini dibatalkan
Komisaris 2 PT Metro Mini, Jhon Gultom mengatakan, rencana aksi gagal karena belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya. Padahal, sedianya sekitar 10 ribu armada siap melakukan aksi demo hari ini.
"Karena belum dapat izin dari Polda maka rencana demo hari ini dibatalkan. Kami belum tahu kapan dapat izinnya. Kalau tidak dapat izin ya kami tidak berani demo," katanya, Selasa (15/3).
Tak Ada Aktifitas Demo di Kantor PT Metro MiniMenurut Jhon, dari 10 ribu armada yang siap melakukan aksi, 1.000 diantaranya dari Meto Mini dan KWK 5.600 armada. Selebihnya dari angkutan umum lain, yakni Mikrolet, Koantas Bima, Kopaja dan Dian Mitra yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Angkutan Penumpang Umum (Angpau). Dalam demo ini, seluruh pemilik angkutan umum juga akan hadir.
Jhon menambahkan, sasaran demo adalah gedung Balai Kota DKI, DPRD DKI dan Istana Presiden. Tuntutannya adalah meminta penundaan waktu 3 tahun untuk eksekusi dari Perda nomor 05/2014 tentang usia kendaraan. Dimana jika ada perpanjangan waktu 3 tahun maka seluruh angkutan umum yang usianya lebih dari 20 tahun dapat memperbaiki diri, agar bisa layak kembali dioperasikan.
"Kalau perda 05/2014 itu diberlakukan ya maka semua angkutan umum mati. Karena rata-rata usia kendaraan sudah 21 tahun lebih," tandasnya.